Hujan-Tips-- Polres Sukabumi Kota, Jabar menyelidiki kasus dugaan pembakaraan Al-Quran yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku dirinya tuhan, yang diketahui namanya Indra Okta Permana. Indra yang mengaku sebagai tuhan ini memaksa seorang warga untuk menyembah pada mata hari dan tidak percaya pada ulama dan ajaran islam.
Indra yang baru tinggal di daerah itu sekita satu minggu tidak hanya melecehkan agama dan menyebarkan ajaran sesat. Ia juga melakukan aniaya kepada seorang korban yang didatanginya yakni Agus Wahyudin. Agus bersama kedua anggota keluarganya diperintahkan untuk menyembah matahari dan sujud di depan Indra.
Ketiga korbannya merasa terhipnotis dan mau saja menuruti perintah Indra, bahkan ia juga memukul punggu korbannya agar terus bertaubat dan tidak lagi membaca Al-Quran karena tersangka yang mengaku perwujudan Tuhan.
Entah apa yang dipikirkan si Indra ini ia mengajarkan ajaran sesat yang tidak ada di agama lain, setiap agama pasti diajarkan untuk saling menghormati dengan agama yang lain.
Pelaku diancam dengan pasal penistaan agama dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman selama 6 tahun penjara.
0 komentar